Komponen dan sistematika RPP TP 2018/2019

RPP K13 revisi terbaru - Komponen dan sistematika RPP TP 2018/2019 Untuk K-13 mengacu pada:
  1. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  2. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD ; ditambah sisipan HOTS ; PPK dan Literasi, keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative).

KOMPONEN DANSISTEMATIKA RPP:
  1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. kelas/semester;
  4. materi pokok;
  5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. ftujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. penilaian hasil pembelajaran.
Sumber: KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH ME NENGAH PERTAMA,2017;cetakan ke-3
[lihat juga, Panduan penilaian K13 edisi revisi  terbaru]

Adapun Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 Adalah sebagai berikut :

Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan 
integritas.
Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);

[info, Bagi guru Non PNS yang ingin mengajukan inpassing penyetaraan guru Bukan Pegawai Negeri Sipil silahkan akses informasinya melalui alamat tautan berikut ini]

[sama pentingnya, informasi Jadwal dan Bank Soal PPGJ 2018 disertai kunci jawaban dan pembahasan soal-soal lengkap sesuai kisi-kisi resmi terbaru silahkan klik disini]

[Juknis aneka tunjangan guru tahun 2018, silahkan lihat disini]

Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.

Pengintegrasian dapat berupa :
Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;

Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa,
Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah;

Penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.

Penjelasan Singkat tentang Gerakan Literasi Sekolah
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi ;
Literasi Dini (Early Literacy),
Literasi Dasar (Basic Literacy),
Literasi Perpustakaan (Library Literacy),
Literasi Media (Media Literacy),
Literasi Teknologi (Technology Literacy),
Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation).

Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi.

Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.

Selanjutnya, klik! Contoh RPP K13 

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya