Pedoman Hardiknas 2018 (SD/SMP/SMA/SMK sederajat)

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) - Berikut kami informasikan mengenai Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018.

Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai hari Pendidikan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Negeri ini. Penetapan hari pendidikan nasional (hardiknas) dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang dislenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak perintis pendidikan nasional namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali meumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, perlu diteritkan Pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas 2018.

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

[lihat juga, Peringatan Hari Kartini Tahun 2018]

Susunan Upacara Hardiknas Di Sekolah/Madrasah
a. Pembina Upacara : Kepala Sekolah
b. Waktu Upacara : Jam Masuk Sekolah
c. Tempat Upacara : Ditetapkan oleh sekolah
d. Peserta Upacara : Kepala Sekolah, Guru & Karyawan/i sekolah, dan siswa
e. Pakaian Upacara : Seragam Guru, seragam sekolah
f. Susunan Upacara :
     



Untuk Tutorial menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza silahkan klik disini

Demikian Pedoman Hardiknas 2018 untuk sekolah SD/SMP/SMA/SMK sederajat

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya