K13 Revisi terbaru - K13 atau sering disebut dengan sebutan kurtilas, menjelang tahun pelajaran 2018/2019 ini. K13 telah mengalami beberapa tahapan revisi.
Berikut beberapa poin hasil Pelatihan Kurikulum 2013 :
1. Nama kurikulum tidak
berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang
berlaku secara Nasional.
2. Penilaian sikap KI 1
& KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun
KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
3. Jika ada 2 nilai
praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan
nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal
(praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan,
bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
4. Pendekatan
scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan
maka susunannya tidak harus berurutan.
5. Silabus kurtilas
edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan
kegiatan pembelajaran.
6. Perubahan
terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir
semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah
tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
7. Dalam RPP, tidak
perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat
dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8. Skala penilaian
menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
9. Remedial diberikan
untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai
Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Salah satu hasil Bimtek
Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg
seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :
1.
SKL, KI, dan KD
2.
Silabus
3.
RPP
4.
KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1.
Kode Etik Guru
2.
Ikrar Guru
3.
Tata Tertib Guru
4.
Pembiasaan Guru
5.
Kalender Pendidikan
6.
Alokasi Waktu
7.
Program Tahunan
8.
Program Semester
9.
Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1.
Daftar Hadir
2.
Daftar Nilai
3.
Penilaian Akhlak/Kepribadian
4.
Analisis Hasil Ulangan
5.
Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6.
Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8.
Daya Serap Siswa Hb tidak
9.
Kumpulan Kisi soal
10.
Kumpulan Soal
11.
Analisis Butir Soal
12.
Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1.
Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2.
Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Ini lah item2 yg harus
di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sdh ada kah di setiap kita?
Klu belum blm yok kita
mulai mempersiapkannya, klu sdh mari
sama2 ditingkatkan lagi.
Salam Kurtilas!!!
Penting Untuk Di
Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru*
Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bpk/Ibu Guru Di Seluruh
Indonesia
Berdasarkan PERMEN No
53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang
PENILAIAN revisi Kurikulum 13
1. Istilah KKM berubah
istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah
istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah
istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah
istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah
PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya
meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS
LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK
NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai
Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan
Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4
harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus
BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel
sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi
guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan
Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan
Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel
dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel
dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan
sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung
dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh
Tuntas.
6) Predikat untuk
Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak
tuntas)
75-82. = C (tuntas dg
cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg
baik)
91-100. = A (tuntas
dengan sangat baik)
7) Jadi jangan
menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh
ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan
dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi
yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54
Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65
Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54
Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66
Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24Th 2016 tentang KOMPETENSI INTI dan KOMPETENSI DASAR
◦ Sharing
kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016
Selengkapnya
Demikian informasi K13 revisi terbaru tentang Yang baru dari Kurikulum 2013 (K13) revisi terbaru
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya