Aplikasi Kehadiran Guru Online - Aplikasi daftar hadir guru dan tenaga kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan dan akan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan Profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis Android yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun untuk mengetahui data kehadiran guru gunakan kunci identitas guru, masukan NUPTK atau NIK pada textbox yang ada pada aplikasi DHGTK terbaru.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan Profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis Android yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun untuk mengetahui data kehadiran guru gunakan kunci identitas guru, masukan NUPTK atau NIK pada textbox yang ada pada aplikasi DHGTK terbaru.
Penjelasan Aplikasi
Sistem informasi data
kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah
negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data
kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara
langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian
dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan
kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan
sebagai akses kedalam sistem :
1. Login dengan userid
kepala sekolah
2. Login dengan userid
operator dapodik
Kedua userid tersebut
terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik
Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)
Perubahan userid dan
password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan
terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan
syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari
berhasil syncron.
Dalam Aplikasi DHGTK
terdapat tiga menu utama yaitu
(1). Beranda;
(2). Kehadiran;
(3). Keluar
Aplikasi.
Peran dan Tangggung
Jawab
1.2.1 Kepala Sekolah
Kepala sekolah
merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka
terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)
yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera
untuk:
- Mengalokasikan
pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan
secara full online
- Menunjuk atau
menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik
dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan
dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
- Segera melakukan
sosialisasi kepada para GTK di lingkungan satuan pendidikannya terkait
dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi
tunjangan profesi.
- Setiap bulan atau
pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
- Melaksanakan
pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi
kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
- Memantau dan
mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari
1.2.2 Petugas Absen
(Operator/Petugas Khusus)
Peran dan tanggung
jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :
- Segera melaksanakan
tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang
diberikan
- Mengisi daftar hadir
GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
- Melakukan komunikasi
dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses
pelaksanaan pengisin DHGTK
- Memberikan laporan
kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan
pengisisn DHGTK
1.3 Browser
Browser internet modern
meliputi : Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Comodo, UC Browser.
Akan tetapi dalam penggunaan DHGTK lebih dianjurkan untuk menggunakan Google
Chrome.
Alamat link DHGTK (Alamat utama dan link DHGTK alternatif):
Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan
visual seperti gambar di bawah ini. Pada visual ini meliputi beberapa fitur
meliputi :
1. Beranda
2. Kehadiran
3. Keluar Aplikasi
4. Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudah terbit SKTP
Panduan Cara membuat Kalender Sekolah pada aplikasi DHGTK 2018 terbaru
Untuk membuat kalender sekolah maka tahapan yang
harus di lakukan adalah:
1. Klik “Kehadiran”
2. Perhatikan Data Sekolah
3. Perhatikan Kalender Sekolah
4. Jika Belum ada kalendernya maka klik “Tambah
Baru”
5. Setelah klik “tambah baru” maka akan muncul form
isian membuat kalender. Kemudian buatlah kalender sekolah sesuai dengan kalender
yang digunakan
Panduan Cara Pengisian kehadiran absen guru online (DHGTK)
Kalau sudah terbentuk
form Kehadiran maka tinggal mengisi sesuai kondisi nyata di
lapangan dengan cara :
1) Jika dinyatakana
hadir maka lakukan “Chelklist” pada form absen
2) Jika dinyatakan
tidak hadir maka lakukan “Uncheklist” pada form absen
3) Dampak “uncheklist”
warna yang tampil akan berbeda sesuai dengan ketarangan absen GTK
yang bersangkutan.
Selengkapnya, mengenai Panduan Aplikasi DHGTK 2018 Terbaru silahkan Bapak/Ibu download melalui alamat tautan di bawah ini:
Selanjutnya, silahkan anda pahami manual dan download Aplikasi Dapodik versi 2018B
Demikian Panduan Aplikasi DHGTK 2018 revisi Terbaru
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya