PPGJ 2018 - Bapak/Ibu Guru perlu kami informasikan bahwa :
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
Informasi selengkapnya, terkait Daftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan silahkan klik link berikut ini:
Panduan Daftar Peserta PPGJ melalui app sim pkb guru pembelajar.pdf
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor
Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta
program tersebut.
Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir
tanggal 20 November 2017 pukul 23.59 WIB.
informasi PPGJ melalui app sim pkb |
Informasi selengkapnya, terkait Daftar Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan silahkan klik link berikut ini:
Panduan Daftar Peserta PPGJ melalui app sim pkb guru pembelajar.pdf
Demikian informasi seputar PPGJ 2018
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya