PIP - Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tentang Pemberitahuan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2015
dan 2016 dengan Menggunakan Akun Virtual.
Tahun 2015 dan tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan dana untuk siswa miskin jenjang SD, SMP, SMK melalui bank BRI dan siswa miskin jenjang SMA melaui Bank BNI 46.
Mengingat sampai saat ini masih terdapat dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2015 dan 2016 yang belum dicairkan oleh siswa kami menghimbau agar Pemerintah Daerah dan sekolah untuk mensosialisasikan ke siswa penerima dana bantuan, dan mengingatkan siswa untuk mengambil dana tersebut.
Kami sampaikan bahwa mulai tanggal 8 Mei 2017, pencairan dana PIP tahun 2015 dan tahun 2016 untuk jenjnang SD, SMP dan SMK yang menggunakan akun virtual sudah tidak dapat dilayani. Apabila sampai waktu tersebut dana PIP 2015 dan 2016 belum dicairkan maka siswa dana tersebut baru dapat dicairkan kembali mulai tanggal 2 Juni 2017 dengan menggunakan rekening tabungan. Berkenaan dengan hal tersebut maka bank penyalur akan melakukan proses migrasi dari akun virtual ke akun rekening tabungan mulai tanggal 8 Mei sampai dengan 1 Juni 2017.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar di bawah ini:
Sekian Pencairan PIP
Tahun 2015 dan tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan dana untuk siswa miskin jenjang SD, SMP, SMK melalui bank BRI dan siswa miskin jenjang SMA melaui Bank BNI 46.
Mengingat sampai saat ini masih terdapat dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2015 dan 2016 yang belum dicairkan oleh siswa kami menghimbau agar Pemerintah Daerah dan sekolah untuk mensosialisasikan ke siswa penerima dana bantuan, dan mengingatkan siswa untuk mengambil dana tersebut.
Kami sampaikan bahwa mulai tanggal 8 Mei 2017, pencairan dana PIP tahun 2015 dan tahun 2016 untuk jenjnang SD, SMP dan SMK yang menggunakan akun virtual sudah tidak dapat dilayani. Apabila sampai waktu tersebut dana PIP 2015 dan 2016 belum dicairkan maka siswa dana tersebut baru dapat dicairkan kembali mulai tanggal 2 Juni 2017 dengan menggunakan rekening tabungan. Berkenaan dengan hal tersebut maka bank penyalur akan melakukan proses migrasi dari akun virtual ke akun rekening tabungan mulai tanggal 8 Mei sampai dengan 1 Juni 2017.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar di bawah ini:
Sekian Pencairan PIP
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya