Guru Harus Tahu, Inilah Hasil Revisi Final K13

K13 - Kurikulum 2013 (K13/kurtilas) yang diberlakukan untuk Jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah mengalami beberapa revisi diantaranya:

Sistem Penilaian pada Kurikulum 2013 (K13/Kurtilas) bakal mengalami perubahan yakni dari             sistem satuan (1-4) menjadi puluhan (0-100). Ranah yang dinilai: Pengetahuan, Keterampilan             , Sikap dan perilaku. 

Adapun untuk Proses penilaian diyakini akan lebih simpel, terjangkau untuk dilaksanakan, tidak menjadi beban bagi guru maupun siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian. Penilaian yang dilakukan bukan hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), tetapi juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) serta penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning). 

Sedangkan untuk Penilaian Hasil Belajar oleh guru dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan Kompetisi. Penilaian kompetensi merupakan penilaian Diskrit bukan Kontinu, Penilaian Diskrit pada skala 0 – 100. Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten

Berikut beberapa perubahan penilaian dalam Kurikulum 2013:

Demikian warta Kurnas, terkait Guru Harus Tahu, Inilah Hasil Revisi Final K13

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya