Kurikulum 2013 (K13/Kurtilas) resmi diberlakukan
secara nasional mulai tahun pelajaran
baru mendatang. Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K13 bakal
mudah mengimplementasikan nya karena metode nya lebih sederhana dan ringkas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang)
Kemendikbud Totok Suprayitno, mengatakan “Kalau sebelumnya penilaiannya double.
Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman,
SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena
materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," katanya mengutip
JPNN (20/3).
Ditambahkannya, penilaian ganda tidak diberlakukan
lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi
guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan
kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaian nya secara deskreptif dan tidak
berupa angka.
“Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual
misalnya ketika melihat siswa nya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan
spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan
PPKN," katanya.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya