Seputar Kurnas (Kurikulum Nasional)

Kurnas -  Tahun 2013 lalu dunia pendidikan Indonesia melahirkan terobosan baru dengan lahirnya Kurikulum 2013. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2013 dirancang sebagai pengembangan dari Kurikulum 2006 yang sudah ada, dengan tujuan agar peserta didik dapat menjawab tantangan masa depan serta mencapai Generasi Emas pada saat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan 100 tahun. Tema utama pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang Produktif, Kreatif, Inovatif dan Afektif melalui pembelajaran yang berbasis pada penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan, yang keseluruhannya terintegrasi dalam proses pembelajaran.


Tahap implementasi Kurikulum 2013 dimulai pada tahun pelajaran 2013/2014, sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Kelas 1, 4, 7, dan 10, secara bertahap dan terbatas. Pada periode berikutnya, tahun pelajaran 2014/2015 seluruh sekolah di Indonesia wajib mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11. 
Dalam proses selanjutnya, pada Desember 2014, melalui berbagai pertimbangan dan review, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan untuk meninjau kembali pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia melalui Permendikbud No. 160 Tahun 2015. 
Peraturan Meneteri tersebut mengatur bahwa sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama satu semester wajib kembali ke Kurikulum 2006 dan sekolah yang sudah mengimplementasikan selama tiga semester pada saat Peremen tersebut diberlakukan dipersilahkan untuk tetap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013. Namun jika sekkolah tersebut menginginkan untuk kembali ke Kurikulum 2006, juga diperbolehkan.
Berdasarkan aturan tersebut, dilakukan pendataan ulang sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013, kemudian ditetapkan per April 2015 melalui SK yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud. Penetapan tersebut terdiri atas tiga kategori sekolah, yaitu Sekolah Rintisan (6096), Sekolah yang ditentukan BAN-SM (26), dan Sekolah Mandiri (10.869), jumlah ini setara dengan 6% dari total sekolah di Indonesia. 
Pada tahun pelajaran 2015/2016 Kemdikbud memutuskan untuk belum melakukan penambahan jumlah sekolah yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Proyeksi implementasi Kurikulum 2013 selanjutnya adalah, pada tahun pelajaran 2016/2017 direncanakan terdapat penambahan 19%, sehingga akan terdapat 25% sekolah yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada tahun ini, dan diharapkan pada tahu pelajaran 2019/2020 semua sekolah di Indonesia sudah akan menerapkan Kurikulum 2013. 
Dalam rentang waktu tersebut, Kemdikbud terus melakukan pengelolaan dan revisi kurikulum yang meliputi:
•   Perbaikan dokumen kurikulum.
•   Pelatihan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas, dengan pendekatan Whole School Training
•   Pendampingan dengan melibatkan berbagai komponen antara lain; dinas pendidikan, lembaga pemerhati pendidikan, praktisi dari sekolah, dan masyarakat umum.
Pengelolaan kurikulum ini diperlukan sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar Kurikulum 2013 berhasil diterapkan secara optimal demi kemajuan bangsa. Diharapkan pula, dengan melibatkan masyarakat pada pengelolaan Kurikulum 2013, produk pendidikan ini tidak saja menjadi milik Kemdikbud melainkan menjadi milik seluruh komponen masyarakat.

Klik disini untuk mendownload perangkat pembelajaran K13
Klik disini untuk mendownload RPP K13 Lengkap
Klik disini untuk mendownload contoh soal-soal ulangan harian, uts, uas, dan ukk K13

Berikut beberapa informasi terkait Seputar Kurnas (Kurikulum Nasional) :

1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tp tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sdh ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Ki tetap dicantumkankan dlm penulisan RPP.
3. Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 kd, maka yg diambil adl nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 kd ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.
4. pendekatan scientific 5M bukan lah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunan nya tidak harus berurutan
5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester utk semester 1 dan penilaian akhir tahun utk semester 2. Dan sudah tdk ada lagi uts langsung ke penilaian akhir semester.
7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
9. Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil

Demikian Seputar Kurnas (Kurikulum Nasional)

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya